Serikat pekerja menyebut Permendag 8/2024 telah menciptakan situasi arus impor yang lebih longgar hingga membuat pabrik tekstil bangkrut dan PHK massal.
Industri petrokimia sangat bergantung penyerapan industri hilir tekstil hingga produk plastik. Permendag No. 8/2024, dinilai longgarkan impor produk hilir.