Secara global pandemi telah dinyatakan usai. Meski begitu, aktivitas perekonomian yang kembali berjalan normal belum bisa mendongkrak industri padat karya.
Dar seluruh nilai produksi tekstil, asosiasi mengklaim 61 persen masih mengandalkan pasar domestik. Impor tekstil terlebih pakaian bekas ilegal pun menjegal.