Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 6,5% di 2025. Berikut daftar lengkap UMP 2025 seluruh provinsi di Pulau Jawa.
Pengusaha menuntut penjelasan pemerintah terkait dengan kenaikan upah minimum atau UMP 2025 sebesar 6,5% yang disebut bisa berpotensi menimbulkan PHK massal.
Asosiasi pekerja menilai peningkatan gaji yang diterapkan pemerintah tak berdampak. Para pekerja lama bahkan hanya merasakan kenaikan upah sebesar Rp1.000
Menaker berharap keputusan pemerintah soal kenaikan upah minimum 6,5% secara nasional rata-rata bisa diterima seluruh pihak, baik buruh maupun pengusaha.