Harmonisasi program pensiun tambahan dengan pengelola dana pensiun lain, seperti BPJS dan lembaga lainnnya perlu agar pemotongan gaji tidak membebani pekerja.
BPK beberapa kali memberikan catatan atas pengelolaan Tapera, dari soal kepesertaan hingga penyaluran dana tidak tepat sasaran senilai puluhan miliar rupiah.
Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 mempengaruhi pergerakan pasar saham sejak kemarin.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional X yang meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, mampu menghimpun iuran dari…
Kamar Dagang dan Industri mengadakan sosialisasi kepada anggotanya tentang pelaksanaan Undang-undang No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada…
Bisnis.com, BANDUNG - Kalangan pengusaha terus mempersoalkan beban iuran untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena jaminan kesehatan bagi seluruh…
Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku usaha akan mempertahankan iuran untuk Sistem Jaminan Sosial Nasional (BPJS) kesehatan sebesar 3% dari batas atas (ceiling) sebesar Rp2 juta.
Bisnis.com, JAKARTA--Besaran iuran dan kewajiban jaminan kesehatan dinilai menjadi kunci keberlanjutan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan diimplementasikan…
BISNIS.COM, JAKARTA--Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) melakukan sidang pleno pada hari ini, Kamis (4/7/2013) di Kemenakertrans yang dihadiri yang dihadiri…
BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah dan DPR menyepakati batasan minimal iuran pekerja dalam Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) minimal 2,5% dari upah.…