Bulion adalah kegiatan usaha terkait emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, penitipan emas, atau kegiatan lainnya oleh lembaga jasa keuangan.
Bulion adalah kegiatan usaha terkait emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, penitipan emas, atau kegiatan lainnya oleh lembaga jasa keuangan.
Pasca payung hukum pengembangan bank emas di Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terbit, BUMN masih menunggu aturan turunan.
Simak 8 pasal penting yang tertuang dalam UU PPSK atau omnibus law keuangan. Mulai dari rupiah digital, bullion (bank emas), hingga pengawasan aset kripto.