Nasib ribuan karyawan Sritex (SRIL) terancam kena pemutusan hubungan kerja atau PHK massal usai perusahaan diputus pailit. Pemerintah harus berbuat apa?
Sritex dan Kemenperin menyalahkan Permedag 8/2024 sebagai biang kerok remuknya industri tekstil, tetapi bagi Mendag aturan itu justru melindungi industri.
Ekono menyampaikan masalah industri tekstil telah hadir bertahun-tahun dan tak kunjung selesai, akibat ketidakharmonisan kebijakan yang pemerintah buat.
Ekonom menilai pemerintahan sebelumnya di bawah Jokowi terlalu fokus pada hilirisasi sehingga meninggalkan industri padat karya terlalu dini, termasuk Sritex.