Setidaknya terdapat 10 aspek yang berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat pada 2025, dari kenaikan PPN jadi 12%, asuransi TPL wajib, hingga UKT naik.
Bisnis, JAKARTA -— Pemain asuransi menantikan rencana penerapan wajib asuransi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) kendaraan pada…
OJK menilai asuransi wajib third party liabilities (TPL) kendaraan bermotor dapat memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan.
Rencana penerapan asuransi wajib tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga (TPL) mulai 2025 menuai penolakan lantaran preminya dinilai membebani masyarakat.
PP tersebut akan menjadi payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan asuransi wajib tersebut, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.