Perpanjangan tax holiday hingga 2025, rencana PPN naik jadi 12%, penyelamatan industri tekstil, hingga aksesi ke BRICS dan OECD menjadi pembahasan para menteri.
Kemenperin mengungkap potensi pemerintah untuk melakukan revisi aturan tata niaga impor lewat beleid Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024.
Sritex dan Kemenperin menyalahkan Permedag 8/2024 sebagai biang kerok remuknya industri tekstil, tetapi bagi Mendag aturan itu justru melindungi industri.
Kementerian Perindustrian mendesak revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024 yang dianggap sebagai biang kerok manufaktur terkontraksi 4 bulan terakhir.
Kemendag bakal membahas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengaturan Impor (Permendag 8/2024) dalam rangka penyelamatan industri tekstil.