Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Keppres terkait dengan pemindahan ibu kota negara akan diteken ketika IKN Nusantara telah siap seluruhnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa pemerintah bakal segera melaksanakan putusan MK terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.