Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang mengajukan praperadilan soal penetapan tersangkanya.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel soal sah atau tidaknya penetapan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK