Paskibraka putri kembali mengenakan jilbabusai adanya larangan berdasarkan keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sempat menuai polemik.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menilai penggunaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera tidak bertentangan dengan nilai Pancasila.