Tarif pembangkit listrik hibrida akan diakomodasi dalam Permen ESDM tentang Pokok-Pokok Perjanjian Jual Beli (PJBL) Pembangkit Listrik Energi Terbarukan.
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah diminta memberikan alokasi kuota pengembangan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang besar pada periode 2024 sampai dengan 2028.
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah diminta memberikan alokasi kuota pengembangan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang besar pada periode 2024 sampai dengan 2028.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai muatan dalam revisi Permen PLTS atap cenderung berpihak pada kepentingan PLN. Ini penjelasannya:
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN mendapat dana hibah Rp15,59 miliar dari Amerika Serikat untuk mendukung studi kelayakan energi baru terbarukan (EBT).
Chandra Asri Group, perusahaan kimia terintegrasi, mendukung target bauran EBT melalui kolaborasi penyediaan bahan baku infrastruktur dalam proyek panas bumi.