Kemenkominfo menyatakan terdapat beberapa syarat pemblokiran suatu situs. Salah satunya karena situs tersebut tidak terdaftar, termasuk dalam kasus DuckDuckGo.
Kemenkominfo menyatakan pemblokiran situs DuckDuckG di Indonesia dilandasi oleh dua alasan, salah satunya karena memuat konten negatif seperti judi online.