Produsen rokok buka-bukaan pihak yang paling diuntungkan dari munculnya aturan larangan penjualan rokok secara eceran yang diterbitkan Pemerintahan Jokowi.
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan (Hippindo) menyebut aturan penjualan rokok terbaru berpotensi membuat rugi ritel modern hingga Rp21 triliun
Prospek emiten rokok seperti HMSP, GGRM dan WIIM dinilai masih muram dalam jangka panjang terbebani sentimen kenaikan cukai hingga pelarangan jual eceran.