Kebanyakan WNI yang menjadi korban jaringan scam dan judi online adalah yang melamar kerja, tetapi setelah tiba di Thailand dipaksa bekerja di sektor ilegal.
Pembentukan Anti-Scam Center telah disepakati 16 kementerian/lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).