Sejauh ini, kebijakan pemberantasan judi online belum maksimal dan seolah masih mencari-cari langkah yang tepat. Masyarakat dan perekonomian jadi korbannya.
Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Judi Online bakal memblokir transaksi dana ke dompet digital atau top up terkait gim online di minimarket.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya bakal menindak pelaku jual beli rekening terkait judi online.