Pemerintah diminta blokir proxy dan server judi online untuk menekan praktik tersebut. Jutaan konten yang diblokir sia-sia jika hanya iklan dan portal saja
Wira menjelaskan pada Sabtu ini telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF.
Polda Metro Jaya kembali menangkap buronan atau DPO dalam perkara judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Kapolri mengungkap sejumlah tantangan terkait pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Salah satunya adalah model transaksi para pelaku judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut praktik judi online terus bertransformasi. Salah satunya praktik judi online berkedok game online.