Skema coordination of benefit atau kerja sama BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta masih membutuhkan penyempurnaan, agar semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan meminta Kemenkes untuk menerapkan tarif maksimum kepada RS untuk implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).