Kejagung memperkirakan kasus dugaan korupsi terkait pelekatan cap palsu merek Antam pada 109 ton emas telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun.
Kejagung telah memeriksa eks Komisaris PT Antam Tbk. (ANTM) berinisial RAS pada kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas 109 ton periode 2010-2022.
Kejagung kembali memeriksa delapan pekerja di PT Antam Tbk. (Persero) atau ANTM, termasuk pensiunan, sebagai saksi kasus pengelolaan komoditas emas 109 ton.
Kejagung memeriksa 10 pekerja, termasuk pensiunan Antam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton.
Kejagung telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton periode 2010–2021 di Antam.
Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama di PT Antam Tbk. (ANTM) berinisial HW terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton.
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (Nico Kanter buka suara terkait kasus dugaan pemalsuan emas 109 ton yang tengah ditangani oleh Kejagung.