Kedua belas bank perekonomian rakyat (BPR/S) yang dilikuidasi oleh LPS hingga kuartal II/2024 tersebar di sejumlah wilayah Jawa, Sumatra, Aceh, hingga Bali.
Sejak awal 2024 hingga saat ini, sudah ada 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. Bagaimana nasib BPR pada 2025?
Jumlah bank bangkrut yang dicabut izin usahanya di Indonesia bertambah menjadi 13 bank. Terbaru, PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang berada di Padang, Sumatra Barat.