Para purnawirawan TNI hingga budayawan akan mengajukan diri sebagai amicus curiae alias amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 33 dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024 hingga hari ini, Kamis (18/4/2024).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membalas kritik Tim Hukum Prabowo-Gibran yang menyebut Megawati Soekarnoputri tak berhak mengajukan amicus curiae.
Tim Hukum Prabowo-Gibran menilai amicus curiae yang diajukan sejumlah tokoh, termasuk Megawati Soekarnoputri ke MK merupakan bentuk intervensi pengadilan.
Partai Gerindra berpendapat seharusnya para hakim konstitusi tidak mempertimbangkan amicus curiae yang diajukan oleh Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ada tiga poin pertimbangan yang menjadi pegangan hakim konstitusi dalam mengambil putusan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 salah satunya fakta persidangan
MK dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada 22 April 2024. Ini 'bocoran' skenarionya.