Pemerintah memberlakukan insentif motor listrik mulai dari potongan harga hingga keringanan pajak. Berikut daftar harga motor listrik terbaru berbagai merk.
Kemenperin memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit. Berikut syarat dan cara mendapatkan subsidi motor listrik.