Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah rumah pihak swasta berinisial HL pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah (TINS) Tbk.
Pakar hukum menilai kerugian ekologis yang disebabkan oleh dugaan korupsi komoditas di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) perlu dihitung secara lebih mendetail.
Kembalinya aktivitas produksi dan ekspor timah dari Myanmar bakal menekan pasar timah global. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi PT Timah Tbk. (TINS)