Terdapat ruang bagi pemerintah pusat untuk mengontrol kebijakan tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB yang diterbitkan Pemda sebagai pelaksanaan opsen pajak.
Pemprov Sumsel akan melakukan uji coba penerapan opsen pajak PKB, BBN-KB, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di bulan November 2024.