Beban kewajiban pembayaran manfaat pensiun dan juga konversi penyelenggara dana pensiun (dapen) ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dinilai menjadi pemicunya.
Bertambahnya jumlah dana pensiun yang gugur membuat program pensiun manfaat pasti menjadi sorotan sebab dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.