Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syarif Yunus menjelaskan saat ini portofolio investasi dana pensiun DPLK 70-80% berada di deposito.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife merombak strategi investasi mereka usai Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga acua atau BI Rate.
OJK menyebut dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) saat ini dimungkinkan untuk mengelola pembayaran pensiun secara berkala seperti anuitas asuransi jiwa.
Dapen Bank Tabungan Negara (BTN) berinvestasi pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan nilai mencapai sekitar Rp100 miliar per Juli 2024.