Mengacu pada kondisi saat ini, tax ratio 15% setara dengan penerimaan pajak Rp3.133 triliun. Nyatanya, target pajak terkumpul baru sekitar Rp1.900 triliun.
Rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 9,48% per kuartal III/2024, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu dan dari target yang ditetapkan RPJMN.
Kesiapan Prabowo membongkar kutukan 10% tax ratio ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Dradjad H. Wibowo.
Sri Mulyani membandingkan tax ratio RI dengan negara-negara anggota Asean, G20, bahkan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).