Dua kali pelaksanaan tax amnesty terbukti tidak mendongkrak rasio pajak, bahkan tetap tidak mencapai target RPJMN. Kini, muncul wacana Tax Amnesty jilid III.
Mengacu pada kondisi saat ini, tax ratio 15% setara dengan penerimaan pajak Rp3.133 triliun. Nyatanya, target pajak terkumpul baru sekitar Rp1.900 triliun.
Rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 9,48% per kuartal III/2024, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu dan dari target yang ditetapkan RPJMN.
Kesiapan Prabowo membongkar kutukan 10% tax ratio ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Dradjad H. Wibowo.
Sri Mulyani membandingkan tax ratio RI dengan negara-negara anggota Asean, G20, bahkan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).