Indonesia berisiko terkendala meraih ekonomi digital jika gagal mengantispasi ransomware dan phising, yang merupakan Kedua serangan siber terbanyak di RI.
Kemenkominfo mengonfirmasi bahwa gangguan pada sistem PDNS disebabkan oleh serangan siber ransomware. Berikut penjelasan mengenai serangan siber Ransomware.
Geng ransomware Lockbit mendapat Rp1,9 triliun selama 18 bulan menjalankan aksinya. Geng tersebut menebar ransomware dan mengunci data-data penting korporasi.
Ransomware adalah jenis malware atau virus berbahaya yang mengenkripsi data pengguna pada perangkat komputer atau jaringan korban dan kemudian meminta tebusan.