Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyinggung putusan Mahkamah Internasional saat berpidato di Kongres Amerika Serikat, Rabu (24/7/2024) waktu setempat.
Israel menolak keputusan Mahkamah Internasional untuk hentikan serangan di Rafah dan menyatakan akan terus berupaya membebaskan sandera serta membasmi Hamas.
Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina, mewakili Indonesia di Mahkamah Internasional.
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai Menlu RI bisa meniru pledoi Bung Karno saat menyampaikan 'Indonesia Menggugat' di pengadilan internasional.