BPJS Kesehatan memastikan bahwa pegawainya tidak sekongkol dengan pihak Rumah Sakit (RS) terkait dengan temuan fraud oleh tim yang dikoordinasikan KPK.
Iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja swasta, PNS-TNI/Polri dihitung berdasarkan besaran gaji. Sedangkan peserta mandiri telah ditetapkan paling mahal Rp150.000.