PT Angkasara Pura I dan PT Angkasa Pura II dimerger menjadi Angkasa Pura, dampaknya akan ada perampingan karyawan di kantor pusat menjadi maksimal 1.400 orang.
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II akan dihilangkan usai proses integrasi menjadi Angkasa Pura Indonesia tuntas pada akhir 2024. Bagaimana nasib karyawan?
Keberadaan AP I dan AP II saat ini masih dipertahankan karena proses integrasi penuh menjadi Angkasa Pura Indonesia masih berada dalam tahap penyiapan.
Kemunculan Angkasa Pura Indonesia menjadi babak baru pengelolaan bandara di Tanah Air yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk kemajuan industri penerbangan.