Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AB (30) yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terkait pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Polisi mengerahkan 1.000 personel untuk patroli saat kedatangan mantan Gubernur Lukas Enembe ke Papua, termasuk melakukan asistensi proses pemakamannya.