Majelis Hakim memerintahkan terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh agar kembali ditahan usai putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
KPK meminta agar majelis hakim yang sebelumnya mengabulkan nota keberatan (eksepsi) terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh agar diganti dengan yang lain.
KPK memastikan Gazalba Saleh masih berstatus terdakwa meski ada putusan sela majelis hakim yang memerintahkan hakim agung nonaktif itu dilepaskan dari tahanan.