Peluncuran lembaga Central Counterparty (CCP) derivatif suku bunga dan nilai tukar atau CCP SBNT diyakini dapat menggenjot nilai transaksi pasar uang dan valas.
Baru delapan bank yang menjadi anggota sekaligus pemilik CCP, sehingga BI belum dapat mewajibkan seluruh bank melakukan transaksi derivatif melalui CCP.