Kementerian Perindustrian menyebut minimnya kebijakan perdagangan internasional membuat Indonesia menjadi sasaran gempuran produk impor legal maupun ilegal.
Kemenperin mengungkap potensi pemerintah untuk melakukan revisi aturan tata niaga impor lewat beleid Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024.
Setelah sepekan, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu belum membuka hasil pemeriksaan penerbangan Kaesang Pangarep-Erina Gudono, yang diduga tidak melalui cek kepabeanan.