Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan kredit macet tinggi…
OJK mencatat ada 15 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) legal yang memiliki TWP90 atau kredit macet di atas 5%.