Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan secara bertahap melakukan pemetaan pajak shadow economy dengan menteri-menteri terkait.
Penarikan pajak dari shadow economy, seperti judi online, khawatir diartikan sebagai wacana pelegalan sejumlah aktivitas ilegal demi penerimaan negara.
Perputaran uang di ranah shadow economy diperkirakan mencapai Rp8.300 triliun. Manfaatnya bagi negara begitu minim karena aktivitas itu tidak tersentuh pajak.
Isu shadow economy, seperti judi online yang mengganggu penerimaan pajak dan perekonomian, turut menjadi topik pembahasan dalam Retreat Kabinet Merah Putih.
Aktivitas shadow economy memang turut menggerakkan perekonomian negara, tetapi risikonya terlalu besar karena tidak adanya stabilitas. Kini porsinya kian besar.
Pengamat menilai kegiatan ekonomi yang tak terekam radar pajak atau shadow economy masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara.