Partai-partai politik (parpol) kompak memprotes putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU menunda penyelenggaraan Pemilu 2024
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 membuat gaduh. Pemerintah dan mayoritas politisi melawan.