Berdasarkan UU No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, pelaku transaksi semu terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.
IHSG ditutup anjlok 162,38 poin atau 2,05% menuju posisi 7.743 pada penutupan perdagangan hari ini, Jumat (20/9). Pelemahan ini menjadi yang terdalam di Asia.
Emiten batu bara milik Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) mengantongi fasilitas kredit dari Bank Mandiri dengan plafon senilai Rp700 miliar.
Saham-saham milik Prajogo Pangestu seperti BREN, TPIA hingga PTRO terpantau panen cuan hari ini, Rabu (14/8/2024) saat IHSG tembus rekor ATH ke level 7.436,03.