Berdasarkan UU DKJ yang diteken Jokowi, Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global usai tidak berstatus ibu kota negara.
Investasi di IKN diperkirakan melesat usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi presiden dan wapres terpilih 2024-2029.