Pemerintah memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan bus listrik dengan TKDN minimum 40 persen.
Pemberian subsidi dan insentif kendaraan listrik merupakan kebijakan tambahan, setelah hampir empat tahun kebijakan pengembangan kendaraan listrik berjalan.
Tren elektrifikasi otomotif menyuguhkan beberapa kegiatan balap berbasis mobil listrik. Keduanya memiliki berbagai perbedaan meskipun sama-sama ajang adu cepat.