Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengatakan pihaknya telah menjadi korban penipuan dari pemasok bahan bakunya yaitu CV Budiarta.
BPOM mengungkapkan empat nama obat sirop yang dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.