Komdigi menyebut lembaga perlindungan data pribadi (PDP) sementara akan dikelola oleh pihaknya atau berada di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Wamenkominfo Angga Raka Prabowo akan fokus dalam menyusun turunan UU PDP hingga tata kelola arsitektur data nasional pada masa jabatannya yang singkat.