Bharada Richard Eliezer tidak mendapatkan sel khusus selama menjalani eksekusi pidana 1,5 tahun sebagai warga binaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Anak buah Ferdy Sambo sudah menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus obstruction of justice. Nama terakhir yang dijatuhi vonis adalah Hendra Kurniawan.
Nasib Ferdy Sambo dan Bharada E bagai bumi dan langit. Ferdy Sambo divonis mati. Sementara Bharada E dapat vonis ringan dan tetap jagi bagian korps Polri.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Bharada Richard Eliezer diputus demosi selama setahun terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir
Status justice collaborator hingga sikap sopan selama persidangan menjadi pertimbangan Komisi Etik Polri hanya jatuhkan sanksi demosi setahun kepada Bharada E.