Nasib Ferdy Sambo dan Bharada E bagai bumi dan langit. Ferdy Sambo divonis mati. Sementara Bharada E dapat vonis ringan dan tetap jagi bagian korps Polri.
Status justice collaborator hingga sikap sopan selama persidangan menjadi pertimbangan Komisi Etik Polri hanya jatuhkan sanksi demosi setahun kepada Bharada E.