Kejagung menyampaikan korupsi sawit terkait penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mirip dengan kasus Duta Palma Group.
Kejagung menyita uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group sebesar Rp372 miliar.
KPK telah menghentikan penyidikan perkara dugaan suap alih fungsi lahan di Riau yang menjerat pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Group, Surya Darmadi.
Atas vonis yang diberikan majelis hakim terhadap Surya Darmadi, bos dari Duta Palma, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan kepuasan atas vonis tersebut.