Pemegang saham Tri Pakarta adalah Dana Pensiun BNI (62,9%), PT Asuransi Wahana Tata (25%), dan anak usaha Dapen BNI lainnya, PT Tri Handayani Utama (12,1%)
Pemisahaan unit usaha syariah dilakukan agar asuransi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank BNI ini dapat fokus pada bisnis konvensional.