Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis II dan denda senilai Rp50 juta kepada 62 emiten yang belum melaporkan kinerja keuangan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis II dan denda senilai Rp50 juta kepada 61 emiten yang belum melaporkan kinerja keuangan.
HK Metals Utama (HKMU) mendapat persetujuan penurunan suku bunga per annum terhadap pinjaman anak usahanya dan grace period cicilan hingga Desember 2022.
Ini 10 saham emiten dengan kepemilikan mayoritas di tangan publik. Sebagian tengah mengalami suspensi dari Bursa Efek Indonesia akibat kinerja yang kurang apik.
PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) berencana memanggil 13.639 investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)untuk membatalkan rencana rights issue.