Penasihat hukum Budi Said mempertanyakan dasar penghitungan kerugian Rp1,1 triliun pada kasus dugaan korupsi transaksi emas di butik BELM Surabaya 01 Antam
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa salah satu Direktur di PT Antam Tbk. (ANTM) terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton.
Budi Said menilai bahwa surat perintah penyidikan Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan penetapan tersangka terhadapnya tidak sah.
Aneka Tambang (ANTM) atau Antam terbebas dari seluruh tanggung jawab yang melekat dari adanya permohonan PKPU yang diajukan Crazy Rich Surabaya Budi Said.