Karyawan yang mengalami kecelakaan tunggal saat perjalanan bekerja dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Di luar kondisi itu ada BPJS Kesehatan sebagai penanggung.
Daerah berstatus UHC di wilayah Sumbagteng Jambi adalah Kepri dengan cakupan 96,32 persen. Kemudian yang segera UHC adalah Riau dengan cakupan 92,48 persen